Seorang pria membawa pulang botol pembersih tangan yang ditempatkan di dalam lift yang dimaksudkan untuk penghuni blok Dewan Perumahan Bishan.
Pada kesempatan lain, dia mengosongkan isinya ke lantai lift yang sama. Ketika dihadapkan, Low Ken Lum mengaku ingin mendisinfeksi daerah tersebut.
Tetapi penyelidikan menunjukkan bahwa dia juga merobek poster yang ditempatkan di dalam lift yang sama, bersikeras bahwa poster itu tidak ditempelkan dengan benar.
Warga Singapura berusia 50 tahun itu didenda $ 4.000 pada hari Jumat (24 Juli) setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan kerusakan.
Pengadilan mendengar bahwa Low telah mengosongkan sebotol pembersih tangan yang ditempatkan di dalam lift A di Blok 182, Bishan Street 13 sekitar pukul 4.30 sore pada tanggal 21 Maret.
Dia membuang isinya ke lantai. Low juga merobek dua poster dari dinding lift dan melemparkannya ke lantai sebelum melangkah keluar.
Terungkap bahwa Low telah melakukan tindakan serupa di lift yang sama sekitar pukul 11 pagi enam hari kemudian, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tan Wee Hao.
Tidak disebutkan apakah dia tinggal di blok yang sama.
Dewan Kota Bishan-Toa Payoh menerima banyak umpan balik pada bulan Maret tentang poster dan botol pembersih tangan yang rusak.